Laman

Minggu, 01 Maret 2015

CARA MERUQYAH
1. Persiapan.
- Membersihkan tempat ruqyah dari barang najis, tumbal, jimat, gambar, musik, alat musik, laki-laki memakai emas, perempuan tidak menutup aurat, dan pelanggaran syariat lainnya.
- Membersihkan penderita dari tumbal, penangkal, atau jimat yang dikenakannya.
- Memberi pelajaran aqidah kepada penderita dan keluarganya hingga menghapuskan ketergantungan hati kepada selain Allah.
- Menjelaskan tentang ruqyah syar’ iyyah dan perbedaannya dari ruqyah syirkiyyah.
- Mendiagnosis penderita dengan beberapa pertanyaan terkait penyakitnya, hal-hal yg dialami ketika tidur dan jaga, tentang mimpinya dan keluhan lainnya.
- Meminta penderita berwudu, menutup aurat, kalau pendrita wanita wajib disertai muhrimnya dan tidak menyentuh langsung.
- Berdoa kepada Allah agar membantu dan menolong menyembuhkan penderita.
2. Pengobatan.
- Membacakan ayat-ayat Alquran atau doa-doa ma’ tsur di depan penderita dengan suara nyaring dan tartil.
- Kalau penyakitnya karena gangguan jin atau sihir biasanya akan timbul reaksi tertentu atau jin di dalam tubuh penderita akan berbicara.
- Jangan terlalu banyak berbicara dengan jin, karena mereka suka berdusta. Bicaralah seperlunya dan nasehatilah jin itu, ajaklah masuk Islam, tuntun mengucapkan kalimat syahadat, suruh belajar Islam kepada jin muslim, dan perintahkan segera keluar dan tidak kembali lagi untuk selamanya.
- Kalau jin itu membangkang, bacakanlah lagi Alquran, insya Allah jin-jin itu akan tersiksa, panas, bahkan terbakar atau keluar dengan segera.
- Jika penyakitnya bukan gangguan jin, maka tidak akan terjadi reaksi tertentu, tetapi dengan izin Allah dan pertolonganNya penderita akan sembuh, insya Allah
3. Selesai Pengobatan.
Penderita yang telah sembuh, hendaknya :
- Menjaga shalat berjamaah.
- Tidak mendengarkan lagu dan musik.
- Berwudhu dan membaca ayat kursi sebelum tidur.
- Berbusana muslim ( menutup aurat) dalam kesehariannya.
- Membaca basmalah setiap mengawali melakukan sesuatu aktivitas.
- Tidak tidur sendirian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar